Sejak grup kelas penerjemah terbentuk, sudah beberapa teman yang melempar pertanyaan mengenai tarif penerjemah. Saya yang belum begitu nyambung dengan pentingnya mengetahui tarif penerjemah masih santai nggak mencoba mencermati penjelasan. Sampai akhirnya tiba saatnya saya merasa siap terjun serius menjadi penerjemah. Mulailah saya mencari info tentang lowongan penerjemah.
Dari empat lowongan yang saya temukan ternyata mengharuskan saya untuk menyebutkan berapa tarif yang saya kehendaki. Wah, berapa ya. Hahaha, mulai pusing.
Nah, barulah saya mulai mencari petunjuk mengenai tarif penerjemah.
Seperti yang juga disarankan oleh beberapa penerjemah senior, penerjemah bisa mengikuti acuan tarif Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Di sini pranalanya.
Tarif tersebut adalah acuan dan penerjemah bebas untuk menentukan besar tarif yang diinginkan. Seperti halnya pekerjaan lain, saya yakin harus ada kesepakatan dua belah pihak mengenai tarif pelayanan. Demikian pula dengan tarif pelayanan terjemahan.
Ada beberapa hal yang menurut saya perlu diperhatikan oleh penerjemah baru dari uraian dalam tautan tersebut, yaitu ulasan mengenai biaya tambahan.
Biaya tambahan?
Iya. Rupanya biaya yang tertera dalam acuan tarif HPI merupakan tarif yang ditetapkan oleh Kementrian Keuangan yaitu Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 65/PMK.02 Tahun 2015 Tentang Perubahan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 yang mengatur Satuan Biaya Penerjemahan dan Pengetikan (halaman 61 butir 5). Seperti yang diulas disana, peraturan tersebut luput memperhitungkan perbedaan tingkat kesulitan perjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia dan sebaliknya, dan menyamaratakan tarifnya. Oleh karenanya penerjemah dapat mengenakan tarif tambahan.
Hal lain yang tak kalah penting untuk dicermati adalah perbedaan tarif penerjemahan antara naskah non-buku dan buku. Jadi jangan salah ya, karena ternyata beda ^_^
Untuk lebih jelasnya silahkan simak pranala di atas tadi.
Jakarta, 1 Februari 2016
Halo AF, boleh tahu enggak grup kelas penerjemah itu di mana, dan apakah siapa saja boleh bergabung atau itu grup khusus? Terima kasih sebelumnya š
LikeLike
Hai Diyday, terima kasih sudah bertanya. Grup kelas penerjemah saya adalah grup wa khusus teman-teman sesama penerjemah baru lulusan dari kelas terjemahan. Semoga membantu š
LikeLike
Boleh tahu enggak kelas terjemahan di mana, siapa tahu ada yang mau ikut belajar di situ atau ada pembukaan angkatan selanjutnya, hehehe ….
LikeLike
*sori, maksud saya tempat belajar secara fisik (nondaring)
LikeLike
Oh, kami belajar di UI š
Untuk periode pendaftaran silahkan cek ke laman LBI UI langsung ya.. ^_^
LikeLiked by 1 person
Oke. Terima kasih informasinya š
LikeLike